Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama
Advertorial

Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama

adminBy admin30 Oktober 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Mulyana menyebut, hadirnya Perda tentang Pengarustamaan Gender yang di sahkan pada 10 Oktober lalu. Diharapkan menjadi salah satu acuan yang bisa di terapkan secara baik. tidak hanya di lingkungan Pemerintahan semata. Namun menyasar di setiap sektor.

Dirinya mengatakan Perda tersebut bertujuan untuk mewujudkan hak asasi manusia bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama. Baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam semua lini kehidupan.

Lebih jauh dikatakan, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender ini menjadi angin segar untuk menciptakan kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak yang sama dan adil antara kaum laki-laki dan perempuan dalam segala aspek.

“Artinya sudah tidak ada lagi kesenjangan baik itu di dunia usaha, kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ucap Politisi dari PAN tersebut.

Kemudian Mulyana menyebut, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender, menurut Sekretaris Komisi D BIdang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun kabupaten Tercinta kedepan. Selain itu menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas yang bermuara terhadap kesejahteraan mereka.

Diskriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu hadirnya Perda Pengarustamaan Gender di harapkan menjadi salah satu payung hukum yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.