Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sosialisasi Perda Narkoba di Tanah Grogot, Upaya Menangkal Penyalahgunaan di Kalangan Muda
Advertorial

Sosialisasi Perda Narkoba di Tanah Grogot, Upaya Menangkal Penyalahgunaan di Kalangan Muda

adminBy admin17 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, yang akrab dipanggil Wawan, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Sosialisasi ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Melalui sosialisasi ini, kita ingin masyarakat lebih paham dan proaktif dalam mengimplementasikan perda ini,” ujar Wawan. Ia menekankan bahwa edukasi dan pencegahan aktif adalah kunci untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Selama acara, Wawan dan narasumber lain, termasuk AKP Suradi, Kasat Narkoba Polres Paser, membahas strategi dan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum. “Masyarakat harus menjadi partner aktif dalam memerangi narkoba, membantu aparat dengan informasi yang bisa mencegah penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Suradi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pencegahan dini sebagai langkah awal dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Umar Battong, akademisi dari UMKT, menekankan pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga sebagai upaya mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Edukasi harus dimulai dari rumah dan sekolah, mengajarkan anak-anak tentang bahaya narkoba dan bagaimana menghadapinya,” kata Umar. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan generasi muda bisa menghindari penyalahgunaan narkoba dan membantu membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkotika.

Sosialisasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam penanganan masalah narkoba di Kaltim, khususnya di kalangan muda, dengan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.