SAMARINDA – Dalam upaya penyempurnaan tata tertib, Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur mengadakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh Sarkowi V Zahry. Kunjungan ini, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, bertujuan untuk menggali masukan dalam rangka persiapan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan dibahas pada Desember mendatang.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa tata tertib yang kami susun dapat mendukung efektivitas kerja DPRD,” ungkap Ananda. Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Pokja untuk memperkuat regulasi yang mendukung tugas legislatif.
Diterima oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah, delegasi DPRD Kaltim mendapatkan berbagai masukan penting yang akan diterapkan dalam peraturan internal mereka. “Ada beberapa praktik baik yang kami amati dan akan kami adaptasi dalam tata tertib kami,” jelas Sarkowi.
Setelah pertemuan di Ditjen Otonomi Daerah, agenda Pokja Tatib berlanjut dengan kunjungan ke Ditjen Bina Keuangan Daerah. Di sana, mereka bertemu dengan Rikie, Kasubdit pada direktorat tersebut, untuk mendiskusikan masukan terkait peraturan perjalanan dinas yang lebih efisien.
Dengan kehadiran anggota lain seperti Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, dan Subandi, kunjungan ini menandakan dedikasi Pokja Tatib dalam mengoptimalkan tata tertib yang tidak hanya komprehensif tetapi juga relevan dengan dinamika kekinian. (CP-M)