Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Disdukcapil Kutim bersama PA dan Kemenag Memulai Proses Sidang Isbat Nikah Terpadu
Advertorial

Disdukcapil Kutim bersama PA dan Kemenag Memulai Proses Sidang Isbat Nikah Terpadu

adminBy admin7 November 2023Updated:11 Desember 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Dalam rangka pelayanan administrasi perkawinan dan pencatatan sipil yang lebih baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) bersama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai proses sidang isbat nikah terpadu. Hal ini adalah bagian dari upaya untuk memudahkan pemohon dan para pasangan yang hendak menikah, serta memastikan bahwa administrasi perkawinan terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan itu, Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menyebut tahap pendaftaran dan seleksi berkas sidang isbat nikah terpadu sudah dilakukan di tiga zona, yaitu zona pantai, zona tanah hulu, dan zona wahau, kongbeng, telen.

“Pada minggu ketiga di bulan November nanti sudah dilaksanakan sidang, jadi sidang isbatnya sudah dimulai di ketiga zona tersebut. Target sasaran kami adalah sekitar 500 pasangan untuk isbat, mudah-mudahan di akhir tahun ini sidang isbat ini sudah menghasilkan putusan dari pengadilan agama dan nanti kita sudah bisa meyerahkan hasil putusan sidang ke warga yang mengajukan permohonan sidang isbat,” ujar Syarif di Ball Room Senyiur Hotel, Samarinda, Selasa (7/11/2023) malam.

Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin meresmikan pernikahannya secara hukum negara.

“Jadi bagi warga kita yang baru menikah, mereka akan mendapatkan kartu baru, yang pertama kartu izin menikah atau mengawini. Lalu yang kedua, otomatis di KTP berubah karena dia sudah menjadi kepala keluarga itu maksudnya,” jelas orang nomor satu di Kutim ini.

Selain itu, dalam upaya memudahkan pelayanan administrasi perkawinan, dirinya menyoroti manfaat dari proses sidang isbat nikah terpadu. Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin meresmikan pernikahannya secara hukum negara.

“Ini sudah beberapa kali dipraktekan, mudah-mudahan nanti dengan MoU (Sidang Isbat Nikah Terpadu) proses tersebut jadi jauh lebih mudah dan yang menarik juga dengan pengadilan agama, jadi untuk yang muslim ada isbat, dimana isbat itu artinya memperbaiki status keberadaan orang yang menikah atau bercerai,” terangnya.

Tidak lupa juga ia menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam memudahkan pelayanan administrasi di tingkat desa dan dirinya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan baik.

“Sehingga bapak/ibu sekalian dengan kemudahan demi kemudahan ini saya berharap kita tidak perlu lagi dipusingkan dengan berbagai macam administrasi. Karena pemerintah sudah membuat kemudahan demi kemudahan. Oleh karenanya bapak/ibu sekalian terutama bagi kepala desa harus aktif dalam rapat koordinasi (rakor) ini dalam rangka untuk apa yang dibutuhkan oleh desa masing-masing,” tutupnya.

Dengan inisiatif seperti sidang isbat nikah terpadu, diharapkan proses administrasi perkawinan di Kutai Timur menjadi lebih efisien dan efektif bagi masyarakat. (ADV/CP-DD)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.