Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Agiel Suwarno Usulkan Perda Inisiatif untuk Pengelolaan Sungai Mahakam
Advertorial

Agiel Suwarno Usulkan Perda Inisiatif untuk Pengelolaan Sungai Mahakam

adminBy admin14 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Pengelolaan Sungai Mahakam sebagai aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Pada Senin (13/11/2023), ia menyampaikan perlunya kajian untuk penarikan retribusi dari sungai tersebut. “Kami harus memastikan apakah inisiatif ini datang dari pemerintah atau DPRD,” ujar Agiel.

Kendala hukum dan koordinasi dengan lembaga lain menjadi tantangan dalam diskusi Komisi II tentang retribusi Sungai Mahakam. Agiel, yang mewakili Kutai Timur, Berau, dan Bontang, menekankan bahwa sungai harus memberikan manfaat kepada masyarakat. “Sungai ini tidak boleh hanya dimanfaatkan oleh pihak luar tanpa memberikan keuntungan bagi daerah,” jelas Agiel.

Ketika berbicara tentang pengelolaan pandu tunda di Sungai Mahakam, Agiel mengungkapkan bahwa belum ada kemajuan pembahasan pengelolaannya oleh PT Melati Bhakti Satya. “Pembahasan ini perlu dilanjutkan di Komisi II,” tambahnya.

Politisi PDI-P ini mendesak agar perusahaan daerah yang bergerak di bidang pandu tunda meningkatkan perannya dalam kontribusi PAD. Ia juga mendukung perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah. “Perda ini akan menguatkan posisi BUMD di Kaltim,” kata Agiel.

Peraturan daerah tentang perseroan daerah, menurut Agiel, akan membuka ruang bagi BUMD untuk berpartisipasi lebih aktif dalam ekonomi Kaltim. “BUMD harus menjadi pemain utama di sektor-sektor kunci,” tegas Agiel. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.