Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sutomo Jabir Mengajak Masyarakat Berau Memerangi Narkoba
Advertorial

Sutomo Jabir Mengajak Masyarakat Berau Memerangi Narkoba

adminBy admin1 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Dalam upaya mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Berau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ir. Sutomo Jabir, ST. MT melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda terkait pencegahan peredaran Narkotika, Minggu (29/10/2023).

Kegiatan Penyebarluasan Perda kali ini mengacu pada peraturan daerah Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) Prekusor Narkotika dan Psikotropika yang digelar Jalan. Tarap Rt 06 Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Dalam kegiatan tersebut Politisi PKB ini juga mengajak masyarakat dan para undangan yang hadir untuk memerangi serta menjauhi yg namanya Narkotika.

Sutomo Jabir mengatakan bahwa peredaran Narkotika saat ini menjadi salah satu ancaman sekaligus musuh bagi masyarakat di Kaltim khususnya di kabupaten berau, apalagi daerah kita sudah Menjadi atau di tetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Narkotika menjadi musuh besar bagi bangsa kita, barang-barang terlarang ini akan menjadi ancaman utk anak cucu kita kedepannya, ancaman Hukuman dari pelaku pidana narkotika juga sangat berat bahkan bisa hukuman mati,” Tegas Sutomo Jabir.

Dikatakan Sutomo Jabir, bahwa penyebaran Narkotika sudah merambah ke kalangan pelajar. Sehingga peran orang tua, guru serta masyarakat di lingkungan juga penting dalam setiap aktivitas anak-anak kita.

“Semoga dengan adanya Penyebarluasan Perda seperti ini, dapat membuka wawasan dan pola pikir masyarakat terhadap bahaya Narkotika di lingkungan kita,” sambungnya.

Pada Penyebarluasan perda kali ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda dan beberapa komunitas anti narkoba yang ada di kabupaten berau, dengan hadir nya kegiatan seperti ini diharapkan manfaat untuk kedepannya.(cp-03)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim

24 Juni 2026

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Hari Bhayangkara ke-80 di Kutim Dimeriahkan Fun Bike, Jalan Santai dan Lomba Tradisional
  • Lokakarya Formika Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Daerah
  • Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim
  • Program Revitalisasi Tambak Kutim Dorong Produksi Perikanan Tanpa Abaikan Kelestarian Alam
  • Pemkab Kutim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Operasional Tunggu Peluncuran Nasional
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.