Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Tari Hudoq Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal
Advertorial

Tari Hudoq Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Tari Hudoq yang merupakan salah satu warisan nenek moyang Suku Dayak Wehea, di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terus dilestarikan, akhirnya mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Kalimantan Timur.

Penyerahan Sertifikat KIK Tariq Hudoq itu, oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutim, Zubair di Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023). Dalam event yang sama juga, diserahkan sertifikat KIK Tenun Rakat kepada Tirah Satriani (Sekretaris Dispar Kutim) sebagai pencipta desain Tenun Rakat tersebut.

Ditemui usai acara tersebut, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kutim Zubair menyambut baik, Tari Hudoq dan Tenun Rakat telah tercatat menjadi Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan demikian bisa menjamin karya seseorang atau sekelompok orang, agar tidak ditiru (jiplak) oleh orang lain.

“Jadi ada jaminan bahwa ini adalah memang produknya dia(pencipta karya/produk tertentu), sehingga secara hukum pemilik KIK, bisa mengkomplain ketika ada orang lain yang menggunakan produk tersebut,” terang Zubair.

Pemkab Kutim, sambung Zubair akan terus mendorong produk maupun budaya di Kutim untuk mendapatkan sertifikat KIK ini.
“Harus terus didorong, supaya menjamin masyarakat untuk terus berkarya dan berprestasi. Karena ada jaminan secara hukum,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menerangkan diterimanya Sertifikat KIK itu merupakan suatu apresiasi atas penghargaan intelektual dan kebudayaan Kutim.
Untuk Tari Hudoq, jelas Mulyono, didaftarkan pada saat masih Dinas Kebudayaan, setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi satu, pihaknya terus melanjutkannya.

“Ada empat yang kita daftarkan sebelumnya. Namun baru Tari Hudoq yang menerima sertifikat KIK, sementara Lom Plai, Nom Len, dan Bekenjong masih berproses,” beber Mulyono.

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, kekayaan budaya di Kutim cukup banyak. Namun untuk data realnya akan dimutakhirkan lagi dan pihaknya akan berkeliling mendata ke semua Kecamatan.

“Kita akan mendata situs-situs budaya dan kesenian di seluruh Kecamatan. Hal ini agar adat istiadat kita dapat terus dilestarikan. Dan apa yang memang menjadi budaya kita, yang akan dipatenkan, sehingga diakui legalitasnya dan jangan sampai diklaim oleh pihak lain,” sebut mantan Camat Rantau Pulung ini. (ADV/CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pimpin Lagi Akuatik Kutim, Reza Fahlevi Siap Tingkatkan Prestasi
  • Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kutim Atur Titik Naik-Turun Karyawan
  • Dipimpin Mahyunadi, Kontingen Kutim Siap Tancap Gas Menuju Porprov Paser
  • Percepat Digitalisasi, Diskominfo Kutim Sosialisasikan TTE ke OPD
  • Panen Jagung di Bukit Pelangi, Bupati Kutim Soroti Potensi Wisata Pertanian
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.