Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Ini Empat Poin Penting Rakor Forkopimda
Advertorial

Ini Empat Poin Penting Rakor Forkopimda

adminBy admin15 Agustus 2023Updated:30 Agustus 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Hasil Rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (14/08/2023) disoroti Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Setidaknya ada empat poin yang disoroti oleh orang nomor satu di Kutim ini yang masih menjadi polemik, antara lain, kebutuhan lapas, persoalan batas wilayah Kutim-Bontang, Karhutla dan terkait narkoba.

Mengenai kebutuhan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kutim sendiri, hal ini menjadi sorotan mengingat jumlah penghuni lapas yang berada di Bontang rata-rata dihuni oleh warga Kutim. Menurutnya hal itu, tentu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Sehingga kemaren Kita mendapatkan surat dari Kepala Kemenkumham Provinsi Kaltim untuk menyiapkan lapas di Kutim. Insyaallah lahan mungkin sudah kita siapkan sebenarnya, tinggal nanti kita akan cek apakah lahan itu memang posisinya tepat atau tidak,” ujar Ardiansyah, di Kodim 0909/KTM, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Kemudian, terkait persoalan batas Kutim-Bontang, utamanya yang berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Hal ini juga sempat mencuat dikarenakan letaknya secara geografis, daerah tersebut masuk wilayah Kutim, namun secara teritorial, Sidrap itu lebih dekat dengan wilayah Bontang.

“Alhamdulillah tadi secara mendalam juga dibahas. Kita sudah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak terkait dengan Bontang melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Alhamdulillah tadi juga sudah kita bahas,” jelasnya, saat ditemui usai rapat tersebut.

Poin berikutnya, adalah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kutim. Setidaknya terdapat sekitar seribuan titik/hotspot yang ada di wilayah Kutim. Dari data yang didapat, kebanyakan penyebabnya berasal dari aktivitas warga atau Masyarakat, yang membuka lahan untuk perkebunan, berpindah tempat dan lain sebagainya.

“Tapi tadi alhamdulillah akan ditindaklanjuti, baik melalui koramil maupun polsek bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan warga desa dan sebagainya. Juga nanti ada rencana apel bersama di Kecamatan Kongbeng dan Telen yang tadi disampaikan oleh Kodim,” ujarnya.

Selanjutnya, perihal dengan narkoba, diketahui (kembali ke poin pertama) kebanyakan penghuni lapas di Bontang yang berasal dari Kutim, itu rata-rata terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, kedepannya akan makin gencar dilakukan sosialisasi bersama mengenai penyakit sosial ini, mulai dari kegiatan anak-anak yang menyalahgunakan obat batuk komix dan sebagainya.

“Mungkin ini salah satu cara saja barangkali, mungkin banyak cara yang lain yang ingin kita lakukan, tapi ini menurut hemat kami tadi. Karena ternyata awalnya dari bungkus komix yang sengaja mereka beli dan sebagainya, lalu dipakai untuk mabuk. Mudah-mudahan anak-anak kita bisa paham tentang bahaya tersebut,” harapnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Perwakilan Kodim 0909/KTM Danramil Bengalon Kapten CBA Heru Eko Susanto, Perwakilan Danlanal Pjs. Palaksa Lanal Sangatta Kapten Laut (PM) Riza Kestra Pernata, Kepala Kejari Kutim Romlan Robin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen H. Ginting, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni dan tamu undangan lainnya. (ADV/CP2/D)

Foto : Diskominfo Staper Kutim

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.