Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Diskominfo Kutim Gelar Pendampingan Teknis Penyusunan DIP
Advertorial

Diskominfo Kutim Gelar Pendampingan Teknis Penyusunan DIP

adminBy admin24 Agustus 2023Updated:24 Agustus 20233 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Kamis (24/8/2023) Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) menggelar pendampingan teknis penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi, melalui Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid, yang diikuti seluruh perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.

Untuk diketahui, upaya pemenuhan kebutuhan informasi sudah menjadi bagian integral dari hak asasi manusia. Kesadaran ini yang melandasi Pemerintah untuk menetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (yang selanjutnya disebut dengan UU KIP). Dalam UU KIP tersebut aspek pengelolaan, pelayanan, permohonan, dan penyelesaian sengketa atas informasi publik diatur. Pengaturannya ini menjangkau sisi badan publik, masyarakat, dan komisi informasi.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid menyebut badan publik, sebagai pihak yang memiliki, memproduksi, mengelola dan mempublikasikan informasi yang dikuasainya. Hal ini penting, agar mempunyai system pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang baik.

“Hal ini terkait kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana. Salah satu upaya memenuhi kewajiban badan publik itu, adalah menyediakan daftar informasi dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP),” terang Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid menambahkan, DIP adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik.

“Daftar Informasi Publik (DIP) penting dalam kaitannya dengan pelayanan informasi. DIP termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat, di Badan Publik. Selain itu, DIP dapat mempermudah petugas informasi dalam melayani permohonan informasi,” tambahnya.

Rasyid menuturkan, penyusunan DIP bertujuan, memperkuat tata kelola dan kelembagaan PPID di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Kemudian untuk peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik pada PPID Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meningkatkan pemahaman teknis penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan ersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur;

Lebih jauh Rasyid menambahkan, DIP dapat digunakan untuk membantu penyusunan database informasi dan mengetahui informasi apa saja yang dikuasai serta keberadaaan informasi tersebut di unit/satuan kerja. Krena sering kali masing-masing unit/satuan kerja di dalam badan publik tidak mengetahui informasi apa yang berada di unit/satuan kerja lain.

“Daftar Informasi Publik juga memudahkan masyarakat saat mencari informasi dan menginformasikan kepada publik mengenai informasi apa saja yang berada di Badan Publik,” ucapnya.

Pendampingan Teknik Penyusunan DIP Kutim ini, menghadirkan narasumber yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Ramaon D Saragih dan Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Kaltim Haidir. (ADV/Cp2/W)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.