Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika
Pemerintahan

Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika

adminBy admin5 November 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

KAUBUN – Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sangat serius menjaga generasi muda dan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat meresahkan.

Tepatnya di Desa Bumi etam Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, jumat (4/11/2022) dirinya kembali melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Narkoba, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, para guru, pemuda dan pemudi serta masyarakat Desa Bumi Etam Kaubun.

Hal ini dibuktikan dengan konsistennya Sutomo dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah  Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika kepada masyarakat yang disinggahinya.

Di moment ini Sutomo mengatakan Perda ini sangat bermanfaat buat masyarakat, khususnya di Desa Bumi Etam Kaubun ini mengingat banyak warga yang bekerja di perusahaan-perusahaan tambang dan salah satu persyaratan masuk di perusahaan tersebut adalah tidak mengunakan narkoba.

“Tanpa disadari banyak masyarakat umum maupun pekerjaan swasta dan tambang yang terjerumus dalam narkoba, ini harus kita cegah bersama,” kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Melalui Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika ini dirinya menyebut perusahaan tambang pun tidak mentolerir terhadap karyawan pengguna narkoba.

“Diharapkan ada pelibatan pihak sekolah dalam mitigasi narkoba, artinya pihak BNK maupun gugus yang sudah dibentuk nantinya dalam Perda ini dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam hal sosialisasi dan pencegahan narkoba,” ucap Sutomo.
Dikesempatan ini Sutomo juga mengatakan, kepada pihak sekolah agar berperan aktif dan terlibat secara langsung untuk mencegah anak-anak sekolah bersentuhan dengan narkoba. (CP-2).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.