Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Sosialisasika Perda Nomor 4 Tahun 2022, Sutomo Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Pemerintahan

Sosialisasika Perda Nomor 4 Tahun 2022, Sutomo Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

adminBy admin16 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Anggota DPRD Ir. Sutomo Jabir, ST., MT melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekussor Lainnya dan Psikotropika (P4GN) di Kampus Universitas Muhammadiyah Berau Pada hari Minggu, 17 Oktober 2022. Sosialisasi Kali ini melibatkan Narasumber dari kalangan akademisi yaitu Bapak Fachrudin, S. Sos.,M. Si dan Murid Darussalam S. Pd., Mpd serta dihadiri dosen dan mahasiswa serta kalangan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Berau.

Wakil Rektor III, Dr. Darmono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih karena ada wakil rakyat dari provinsi yang melibatkan kampus dalam aktivitas kedewanan. “Kami berterimakasih atas kunjungan DPRD melakukan sosialisasi di kampus kami” Ujar Darmono.

Dalam sambutan, Sutomo Jabir menekankan bahwa Perda nomor 4 ini merupakan payung hukum bagi perintah daerah dalam memberi anggaran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah masing-masing. Politisi dari dapil Bontang, Kutim, Berau ini juga mengajak semua pihak terutama generasi muda ikut terlibat berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Generasi mudalah yang akan memberi warna bagi pembangunan kedepan sehingga jangan sampai terjerat kasus narkoba. ” Ucap Tomo

Tomo juga minta supaya melaporkan jika ada di sekitar kita yang melakukan penyalahgunaan narkoba supaya bisa diarahkan ke penanganan melalui rehabilitasi. “Lebih baik melapor supaya dilakukan rehabilitasi daripada ditangkap dan dipenjara” Kata tomo

Diakhir sambutannya, Tomo berharap berau menjadi kabupaten yang bersinar dalam arti kata, bebas dari bahaya narkoba.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.