Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Komisi I Akan Kirim Rekomendasi ke Kemendagri
Advertorial

Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Komisi I Akan Kirim Rekomendasi ke Kemendagri

adminBy admin23 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu menyampaikan, bahwa rekomendasi Komisi I tentang surat pergantian Ketua DPRD Kaltim segera sampai ke Kementerian Dalam Negeri.

Jahidin menjelaskan, anggota Komisi I memiliki rekomendasi tentang pergantian Ketua DPRD yang masih menjadi polemik hingga saat ini. Hal ini pun sesuai dengan instruksi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK agar Komisi I membuat rekomendasi mengenai rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) di pucuk pimpinan DPRD Kaltim.

“Komisi I menyarankan saja bahwa berkas-berkas terkait itu dari Ketua DPRD pak Makmur ke Hasanuddin, yang sama-sama dari fraksi Golkar. Kita minta supaya rekomendasi Komisi I disampaikan ke Kemendagri, lalu Kemendagri yang memutuskan. Jangan terkesan bola liar ada di DPR,” jelas Jahidin saat ditemui diruangannya, Selasa (21/6/2022).

Menurut Politisi dari partai PKB ini, pihak yang memutuskan untuk menyetujui usulan pergantian pucuk pimpinan tersebut adalah Kemendagri. Sehingga, Jahidin meminta agar seluruh anggota DPRD Kaltim dapat menunggu hingga adanya SK, terkait pergantian tersebut.

“Proses administrasi ini kita serahkan nanti di sana sebagai yang punya keputusan. Kalau dari sana menyetujui, artinya mengeluarkan SK. Nanti SK itu dilakukan PAW, kalau belum ada SK dari Kemendagri, ya belum bisa dilaksanakan,” terangnya.

Ditambahkan Jahidin, bahwa Sekretariat DPRD Kaltim akan bersurat kepada Kemendagri terkait usulan pergantian pucuk pimpinan. Tetapi, untuk menghindari terjadinya gejolak, surat ditandatangani oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Surat akan dikirim Sekretariat, ditandatangani pimpinan. Artinya, tiga diantara empat pimpinan itu yang menandatangani, itu yang kita sarankan, jadi jangan pak Makmur. Karena kita tidak boleh menahan berkas itu,” pungkasnya.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pimpin Lagi Akuatik Kutim, Reza Fahlevi Siap Tingkatkan Prestasi
  • Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kutim Atur Titik Naik-Turun Karyawan
  • Dipimpin Mahyunadi, Kontingen Kutim Siap Tancap Gas Menuju Porprov Paser
  • Percepat Digitalisasi, Diskominfo Kutim Sosialisasikan TTE ke OPD
  • Panen Jagung di Bukit Pelangi, Bupati Kutim Soroti Potensi Wisata Pertanian
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.