Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Nidya Listyono Usulkan Pimpinan Rapat Harus Dari Wakil Ketua DPRD Kaltim
Advertorial

Nidya Listyono Usulkan Pimpinan Rapat Harus Dari Wakil Ketua DPRD Kaltim

adminBy admin11 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listyono mengusulkan bahwa pimpinan rapat harus diserahkan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD.

Hal tersebut dilontarkan lantaran persoalan pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang belum juga tuntas. Sebagai kader Partai Golkar, dia mengatakan memiliki kewajiban untuk menyampaikan saran tersebut.

“Saya tidak mau membuat malu atau bagaimana, tidak. Tapi saya punya kewajiban sebagai kader partai untuk menyampaikan. Proses administrasi yang sudah dijalankan, pimpinan DPRD adalah representasi dari suara Partai Golkar, suara kursi yang kemudian hadir pada hari ini,” ungkap legislator Karang Paci Asal Dapil Samarinda ini, saat Rapat Paripurna ke-12 di Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (10/5/2022).

Selain itu, pihak Partai Golkar telah memberikan instruksi bahwa proses pergantian ini berjalan, bahkan semua proses hukum telah dilaksanakan. Jika memang menunggu proses hukum yang diajukan kembali Makmur HAPK, Tio dengan hormat meminta pimpinan untuk bijaksana menyikapi persoalan itu.

“Kalau memang mau diulur sampai dua tahun selesai tidak apa-apa, Wakil Ketua untuk ambil pimpinan. Atau opsi yang kedua, pimpinan yang ada yang ditunjuk Partai Golkar untuk maju bersama-sama ke depan. Karena kalau kita bicara begini kan sama-sama menunggu dan mari sama-sama saling menghargai,” uajar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu.

Politikus Golkar itu pun meminta agar pimpinan tidak menghambat seluruh proses yang ada. Tio mengatakan bahwa pihak fraksi juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur, dan kepada pimpinan terkait putusan inkrah yang belum ada balasan.

“Sehingga saya minta kepada lembaga ini untuk bersurat langsung ke Kemendagri terkait permohonan tindak lanjut pergantian ini,”tutupnya.(CP-4)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
  • RSUD Kudungga Dorong Pelayanan Transparan Lewat Public Hearing
  • IKASANDI Jadi Langkah Kutim Petakan dan Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.