Sangatta – Program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan perkembangan positif. Dari target 116 koperasi yang akan dibangun di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 17 unit telah selesai dibentuk dan siap memasuki tahapan berikutnya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pembentukan koperasi selesai pada Agustus 2026. Namun, seluruh koperasi tersebut belum dapat beroperasi karena menunggu peluncuran resmi secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia.
“Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Setelah seluruh koperasi siap, pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak,” katanya.
Ardiansyah menjelaskan, setiap Koperasi Merah Putih nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok, termasuk sembako, gas elpiji, hingga kebutuhan kesehatan.
Ia optimistis keberadaan koperasi akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap barang kebutuhan sehari-hari, khususnya di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses ke pasar.
Dalam proses persiapan, pemerintah juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi di setiap wilayah. Salah satunya dilakukan di Kelurahan Teluk Lingga, di mana lokasi koperasi dipindahkan agar tidak berdekatan dengan pasar induk.
Menurut Ardiansyah, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas para pedagang yang telah menjalankan usaha di kawasan pasar.
“Kami ingin koperasi menjadi pelengkap, bukan justru menimbulkan persaingan yang merugikan pedagang yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, untuk desa-desa lainnya, persiapan lokasi dan kelembagaan koperasi dinilai berjalan sesuai rencana. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh desa dan kelurahan nantinya akan memiliki gerai Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pemerataan pelayanan ekonomi.
Melalui program tersebut, Pemkab Kutim berharap distribusi kebutuhan pokok menjadi lebih efisien, harga lebih terjangkau, dan masyarakat di wilayah pedalaman maupun pesisir memperoleh akses yang sama terhadap layanan ekonomi.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan mampu memenuhi kebutuhan warga di setiap desa maupun kelurahan,” tutup Ardiansyah. (IR)
