Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
Kutai Timur

Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026

adminBy admin8 Juni 2026Updated:8 Juni 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memberlakukan ketentuan baru mengenai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas ASN. Aturan ini diterapkan sebagai pedoman bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim guna mewujudkan keseragaman, kedisiplinan, serta identitas aparatur pemerintah daerah.

Dalam ketentuan tersebut, jenis pakaian dinas harian ASN diatur berdasarkan hari kerja. Pada hari Senin dan Selasa, ASN diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki. Untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), pakaian dapat menggunakan model lengan panjang maupun pendek, sedangkan pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional menggunakan PDH khaki lengan pendek.

Selain itu, ASN pria yang mengenakan baju lengan pendek diwajibkan memasukkan baju ke dalam celana. Sementara bagi ASN wanita yang berhijab, jilbab yang digunakan berwarna kuning mustard.

Memasuki hari Rabu, ASN mengenakan PDH berwarna putih dengan bawahan hitam. Ketentuan model pakaian juga dibedakan berdasarkan jenjang jabatan. JPT dapat menggunakan PDH putih lengan panjang atau pendek, sedangkan pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional menggunakan PDH putih lengan pendek.

Untuk ASN wanita berhijab pada hari Rabu, warna jilbab yang digunakan ditetapkan khaki muda. Adapun ASN pria yang mengenakan kemeja lengan pendek tetap diwajibkan memasukkan baju ke dalam celana.

Pada hari Kamis, seluruh ASN menggunakan pakaian batik khas daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jenjang jabatan, baik pejabat pimpinan tinggi pratama maupun pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional.

Khusus bagi ASN wanita yang menggunakan jilbab, warna jilbab harus menyesuaikan warna pakaian dan tidak bermotif agar tetap serasi serta menjaga kerapian penampilan.

Sementara itu, pada hari Jumat ASN diberikan pilihan menggunakan pakaian dinas harian berupa batik, tenun, lurik, kemeja berkerah, maupun pakaian olahraga. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenjang jabatan di lingkungan Pemkab Kutim.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, penggunaan pakaian dinas harian berupa batik, tenun, atau lurik juga diberlakukan pada hari Sabtu.

Melalui penerapan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 ini, Pemkab Kutim berharap tercipta keseragaman penampilan ASN yang mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kebanggaan terhadap identitas daerah melalui penggunaan batik khas Kutim. (DS)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov

25 Juli 2026

Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim

25 Juli 2026

KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS

24 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
  • Kolaborasi Pemkab dan Perusahaan Sawit Wujudkan Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
  • Perhitungan Formasi Jabatan Fungsional Jadi Langkah Strategis Transformasi Digital Kutim
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.