SANGATTA – Upaya mengatasi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Sangatta terus dilakukan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menetapkan 20 titik resmi untuk aktivitas naik dan turun karyawan perusahaan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Penataan ini difokuskan pada ruas Yos Sudarso I hingga IV yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi bersama PT KPC dan Satlantas Polres Kutim.
“Tim gabungan telah melakukan survei lapangan untuk memastikan titik yang dipilih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini kemacetan dipicu oleh kendaraan angkutan yang berhenti tidak teratur serta pelanggaran pengendara di jalan utama.
Dengan adanya penetapan titik resmi, Dishub berharap tercipta ketertiban lalu lintas serta peningkatan kenyamanan pengguna jalan.
Selain penataan jangka pendek, Dishub juga menilai perlunya solusi jangka panjang melalui pembangunan jalan alternatif.
“Kami mendorong pembangunan ring road agar distribusi kendaraan tidak lagi terpusat di dalam kota,” pungkas Masrianto. (IR)
