SANGATTA – Menjelang puncak arus mudik Lebaran, Polres Kutai Timur mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan fasilitas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat.
“Layanan 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Baik terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun permintaan bantuan lainnya,” kata Fauzan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan serta pos pelayanan untuk mendukung kelancaran arus mudik di wilayah Kutai Timur.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalkan risiko kecelakaan.
“Utamakan keselamatan selama perjalanan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan tetap patuhi rambu serta aturan lalu lintas,” pesannya.
Polres Kutai Timur berharap melalui layanan call center 110 dan kesiapan personel di lapangan, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman. (Polres Kutim)
