Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga
Advertorial

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

adminBy admin1 Februari 2026Updated:7 Februari 20261 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui DPMDes melakukan penyesuaian mekanisme penyaluran bantuan RT sebesar Rp 250 juta per tahun dengan memasukkannya ke dalam APBDes. Kebijakan ini dinilai lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyempurnaan tata kelola keuangan desa. Sebelumnya, bantuan sempat dirancang melalui skema hibah, namun secara administratif dinilai kurang efektif untuk program yang bersifat rutin.

“Karena program ini melekat dan berkelanjutan, maka lebih tepat jika disatukan dalam APBDes. Dengan begitu, sistem pelaporan dan pengawasannya mengikuti mekanisme desa,” terangnya, Senin (02/02/2026).

Basuni menekankan bahwa meskipun administrasi berada di desa, kewenangan menentukan program tetap berada di tangan RT melalui forum musyawarah warga. Proses tersebut mengacu pada Perbup Nomor 13 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, dana tersebut diarahkan untuk mendukung pengurangan kemiskinan melalui kegiatan produktif, intervensi stunting, serta pembangunan fasilitas lingkungan yang belum terjangkau program pemerintah daerah.

“Contohnya CCTV lingkungan, poskamling, atau lampu jalan kecil yang sifatnya kebutuhan mendesak warga,” katanya.

DPMDes juga mengerahkan pendamping untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Pendamping mengawal agar usulan tetap sesuai regulasi. Jadi ada filter sebelum kegiatan direalisasikan,” tambahnya. (IR)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
  • Pemkab Kutim Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi dan Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem
  • Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja
  • Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Sinergi pada Sertijab Dandim 0909/KTM
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.