Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
Kutai Timur

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

adminBy admin25 September 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Upaya meningkatkan kualitas data sektoral terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo Staper), digelar Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di Hotel Royal Victoria, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim serta diikuti 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola data merupakan kunci dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, EPSS memberi gambaran tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga penyebarluasan data.

“Evaluasi ini menjadi dasar untuk memperbaiki kelemahan dan menguatkan keandalan data. Dengan begitu, proses perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Ronny.

Ia mengingatkan, hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan Kutim masih berada di kategori “Kurang” dengan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 1,63, sedangkan target nasional adalah 2,6 dengan predikat “Baik”. Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut kerja keras semua OPD agar kualitas data meningkat.

Plt Kabid Statistik Kominfo Staper, H. Diar Fauzi Wiranata, menambahkan sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme dan indikator EPSS sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022. “Kita ingin menanamkan budaya kerja berbasis data agar setiap kebijakan dan program memiliki dasar yang kuat,” jelasnya.

Sosialisasi ini berlangsung dua hari, 25–26 September 2025, menghadirkan Kepala BPS Kutim Widyantoro bersama Ari Setyanto sebagai narasumber.

Penulis : Daus

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi

11 Agustus 2026

Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital

6 Agustus 2026

Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan

5 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
  • Kadiskop UKM Kutim Marhadyn Sebut UMKM Harus Berani Berkembang Tanpa Bergantung pada Pinjol
  • Membangun Kepercayaan dari Koperasi Plasma, Kutim Siapkan Audit Menyeluruh
  • Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.