SAMARINDA – DPRD Kaltim melaksanakan rapat paripurna ke-8 menetapkan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Selasa (08/03/2022) di LT.6 gedung DPRD Kaltim Jl. Teuku Umar Samarinda. Perubahan AKD dilakukan setelah masa jabatan 2,5 Tahun.
Dalam paripurna ke-8 DPRD melakukan sejumlah pergantian komposisi AKD. Adapun susunan ketua AKD yang baru yaitu, Ketua komisi 1 : Baharudin Demmu (PAN)
Ketua Komisi 2 : Nindya Sulistyono (Golkar)
Ketua Komisi 3 : Veridiana Huraq Wang (PDIP)
Ketua Komisi 4 : Ahmed Reza Pahlevi (Gerindra)
Ketua Badan Kehormatan : Sutomo Jabir (PKB)
Ketua Bapemperda : Rusman Yaqub (PPP).
Sutomo Jabir menyampaikan bahwa rotasi AKD ini dilakukan sesuai Tata tertib DPRD yang memungkinkan melakukan perubahan setelah masa jabatan mencapai 2,5 Tahun. “Ini sesuai tata tertib dan kesepakatan fraksi-fraksi” ujar Tomo
Tomo juga berkomitmen menjalankan tugas sebagai ketua BK dengan baik sesuai amanah yang diberikan sesuai kewenangan yang diatur dalam Tata Tertib. “Doakan ya bisa bekerja dengan baik. Ujar Tomo. (CP-1).