Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Ery Mulyadi : Sosialisasi PPID Berlangsung Secara Online Dan Offline
Pemerintahan

Ery Mulyadi : Sosialisasi PPID Berlangsung Secara Online Dan Offline

adminBy admin17 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting guna mewujudkan Good Governance dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas.

Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kebutuhan yang melekat di Badan Publik sebagai upaya pelayanan terhadap masyarakat. Transparansi tersebut dituangkan dalam bentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID punya peran penting untuk dapat memberikan klarifikasi terhadap berita yang benar dan yang tidak benar dengan melakukan pengecekan atas setiap informasi yang beredar. Dalam menjalankan fungsinya PPID melakukan berbagai cara untuk pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Guna menyamakan persepsi dan tata cara penyampaian informasi publik yang baik maka dilakukan sosialisasi PPID yang di ikuti seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Acara berlangsung di Ruang Live Room, Dinas Kominfo Perstik Kutim. Selasa (16/11/2021) dengan dihadiri Sekretaris Daerah Irawansyah.

Dalam laporannya Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi menyampaikan kegiatan sosialisasi PPID berlangsung secara offline dan online. “Kami mengundang 14 OPD untuk mengikuti sosialisasi secara offline. Sedangkan yang ikut secara daring sebanyak 44 OPD dan Kecamatan,” ujar Ery.

Lebih jauh disampaikan bahwa PPID dilandasi Perbup No. 555/K.887/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan lain yang terkait keterbukaan informasi.

Sementara itu saat memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Irawansyah mengatakan Pemerintah dituntut berkomitmen penuh terhadap keterbukaan di semua aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemkab Kutim mencoba menjawab tantangan tersebut dengan mengusung pemerintah yang transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata ia.

Dihadapan seluruh peserta yang hadir, dirinya mengatakan OPD selaku PPID Pembantu bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengumpulan data dan diberikan kepada PPID Utama (Dinas Kominfo Perstik).

“Diperlukan komitmen dan sinergitas dari semua pihak terkait PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik baik secara online maupun offline,” pesannya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja sesuai tupoksi PPID Utama dan PPID Pembantu di Kutim sehingga dapat memahami bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka. (CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.