Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Bawa Inex Remaja 19 Tahun Diamankan
Advertorial

Bawa Inex Remaja 19 Tahun Diamankan

adminBy admin27 Juli 20211 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengamankan remaja 19 tahun bawa Inex.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Merak, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai, Pinang Kota Samarinda, Jumat 23 Juli 2021, pada pukul 16.00 Wita.

Menurut Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitar Jalan Merak.

Dari laporan masyarakat anggota langsung bergerak pada kawasan yang dimaksud dan benar adanya. Kami menemukan DV remaja berumur 19 tahun dan langsung diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis Inex.

“Pelaku kami amankan di rumahnya sesuai laporan masyarakat,”kata Darmoko saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dari hasil penggeledahan anggota menemukan 15 butir narkotika golongan 1 jenis Inex seberat 11,85 gram netto digenggam tangan kanannya.

“Pelaku beserta barang bukti lainnya langsung diamankan ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,”urainya

Sementara pelaku dikenakan undang undang narkotika dan saat ini mendekam di Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.