Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPD RI Bentuk Kaukus Percepatan Pembahasan RUU Daerah untuk Kepulauan
Advertorial

DPD RI Bentuk Kaukus Percepatan Pembahasan RUU Daerah untuk Kepulauan

adminBy admin19 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Jakarta– Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI pada hari Rabu,17/3/2021 membentuk Kaukus Daerah Kepulauan dalam rangka percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Kaukus ini rencananya terdiri dari sejumlah Senator dan anggota DPR RI yang berasal dari Delapan Provinsi Daerah Kepulauan.

Disamping itu, Kaukus Daerah Kepulauan juga akan melibatkan pemerintah daerah dan Forum Rektor dari Delapan Provinsi Kepulauan.Terbentuknya Kaukus Daerah Kepulauan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh DPD RI di Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI (17/3/2021).

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undangan (RUU) Kepulauan yang sampai saat ini masih diperjuangkan delapan provinsi masih membutuhkan perjalanan yang panjang. Delapan provinsi yang tengah memperjuangkan RUU ini adalah Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

“Padahal RUU Kepulauan ini sudah cukup lama diperjuangkan oleh DPR RI awalnya dan kemudian diteruskan oleh DPD RI. Dengan adanya Kaukus Daerah Kepulauan ini diharapkan dorongan terhadap pembahasan dan pengesahan RUU tersebut semakin kuat,”kata Nono

Nono melanjutkan bahwa RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang sangat urgent dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Daerah Kepulauan sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran negara di Daerah-Daerah Kepulauan yang selama ini masih terpencil, tertinggal dan terbelakang dibanding daerah lainnya yang berciri daratan.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Senator Fachrul Razi mengatakan RUU Daerah Kepulauan menjadi tanggung jawab DPD RI untuk mewujudkan hadirnya negara secara efektif di daerah-daerah kepulauan.

Bahwa kebutuhan hukum baru (undang-undang) yang mewadahi pengaturan Daerah Kepulauan mesti dibaca sebagai respon politik negara terhadap perkembangan global dan eksistensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan dalam satu tarikan nafas yang sama dengan tekad presiden menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, suatu penegasan jati diri sebagai bangsa bahari dan negara maritim (Nawacita) sebagai ikhtiar membangun Indonesia sebagai kekuatan negara-bangsa yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity).

“Ikhtiar kita ini, menghadirkan negara lewat pintu masuk RUU tak lepas dari manifestasi pandangan hidup, nilai-nilai luhur masyarakat dan cita-cita hukum yang berakar kepada falsafah bangsa kita sebagaimana termaktub dan bersumber dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” jelas Senator dari Aceh yang akrab dipanggil Razi ini.

Dengan adanya Kaukus Daerah Kepulauan dan pelibatan berbagai unsur Daerah Kepulauan dan Perguruan Tingggi diharapkan dapat mempercepat upaya mewujudkan Undang-Undang Daerah Kepulauan di tahun ini.

DPD RI Se Indonesia DPR RI Fachrul Razi MPR
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa
  • Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pemkab Kutim Alokasikan Rp5,2 Miliar, Ribuan Peserta BPJS Tetap Aktif
  • Meriahkan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Sangatta Dilepas Bupati Kutim
  • Polres Kutim Sediakan Layanan 110 untuk Respons Cepat Selama Arus Mudik
  • Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak, Ketua DPRD Kutim Ajak Warga Beri Masukan
  • NIB Pedagang Pasar Jadi Kunci Pengendalian Harga di Kutim
  • Pastikan Arus Mudik Aman, Kapolres Kutim Cek Pos Terpadu dan Command Center
  • Wabup Mahyunadi Tinjau Stok Bapokting di Sangatta, Pastikan Aman Jelang Lebaran
  • Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Disperindag Kutim Gelar Pasar Murah Bertahap
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.