Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»378 Ormas Tercatat di Kutim, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi
Advertorial

378 Ormas Tercatat di Kutim, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi

adminBy admin18 November 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbanyak di Kalimantan Timur. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 378 ormas yang resmi terdaftar dan aktif di wilayah tersebut.

Besarnya jumlah ormas ini dinilai sebagai peluang besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, jumlah tersebut juga menuntut adanya pembinaan yang lebih sistematis agar keberadaan ormas tetap selaras dengan regulasi dan mampu berkontribusi positif.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat fungsi pembinaan dan pemberdayaan ormas melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan.

“Sampai hari ini, Kutai Timur memiliki 378 ormas terdaftar. Dari jumlah itu, 312 ormas terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan 66 ormas memiliki SKT dari Pemerintah Daerah,” jelas Tejo, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, tingginya jumlah ormas menjadi modal sosial yang luar biasa bagi Kutai Timur dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan. Namun agar potensi ini benar-benar berdampak, ormas perlu memahami regulasi dan menjalankan perannya secara terarah.

Tejo berharap kegiatan sosialisasi yang digelar Kesbangpol dapat menjadi ruang dialog sekaligus penyamaan persepsi antara pemerintah dan organisasi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ada pemahaman yang lebih selaras terkait regulasi ormas serta terbangunnya kolaborasi yang semakin intensif antara pemerintah dan ormas dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai bahwa keberadaan ormas bukan sekadar organisasi, tetapi mitra strategis yang dapat menggerakkan potensi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. (ADV/IR)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara

10 Oktober 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.