SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim, untuk membahas rencana perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di provinsi. Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, menyoroti pentingnya perbaikan ini untuk mendukung pembangunan IKN.
Veridiana Huraq Wang menyatakan bahwa banyak ruas jalan provinsi yang rusak adalah bagian dari kewenangan pemerintah pusat. “Kami terus berupaya agar jalan-jalan ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih efisien,” kata Veridiana.
Dalam wawancara, Veridiana menegaskan, “Kaltim, sebagai lokasi IKN yang akan datang, membutuhkan infrastruktur yang kuat. Kami mengharapkan dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat pada tahun 2024.”
Kira-kira 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak direncanakan akan diperbaiki dengan dana APBN 2023 sebesar Rp2 triliun, dengan prioritas pada wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Selain itu, terdapat alokasi dana Rp8 triliun untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.
Veridiana juga mengkritik penanganan lambat terhadap jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda. “Kami berharap situasi seperti ini tidak terulang dan warga terdampak longsor mendapatkan penanganan yang lebih cepat,” ungkapnya.
Komisi III berharap bahwa perbaikan jalan yang dilakukan dapat membantu masyarakat menikmati transportasi yang lebih baik, sekaligus mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim. (ADV/CP-M)