Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Syafruddin Menggelar Sosper di Teritip Balikpapan Utara
Pemerintahan

Syafruddin Menggelar Sosper di Teritip Balikpapan Utara

adminBy admin7 Maret 20221 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN – Minggu, (6/3/22) Syafruddin melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Batu Bara dan Kelapa Sawit di hadapan warga kelurahan Teritip kecamatan Balikpapan Utara, dan menghadirkan Sofyan Jufri Ketua LPM Lamaru sebagai narasumber.

Ditemui usai kegiatan Syafruddin” menjelaskan bahwa Perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat luas agar terwujudnya kenyamanan, keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam penggunaan jalan umum.

“Masyarakat perlu tahu Perda ini sehingga ketika masyarakat mendapati ada angkutan yang melanggar dapat menginformasikan kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum, apalagi banyaknya jalan-jalan umum yang rusak akibat truk angkutan sawit dan batubara yang sangat merugikan masyarakat” terangnya

Suasana Sosper Safruddin Anggota DPRD Prov Kaltim di Teritip.

“Perda ini sebenarnya lahir juga untuk memberikan penyadaran tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Kaltim” tambahnya

Syafruddin pun berharap, dengan adanya Sosialisasi Perda ini masyarakat dapat teredukasi dan memahami soal larangan-larangan terkait truk muatan kelapa sawit dan batu bara untuk melewati jalan umum.

“Harapannya melalui Sosper kali ini masyarakat paham karena banyak masyarakat yang belum tahu soal perda, dan ini juga salah satu bentuk fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi”Jelasnya. (CP-1)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.