Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika
Pemerintahan

Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika

adminBy admin5 November 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

KAUBUN – Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sangat serius menjaga generasi muda dan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat meresahkan.

Tepatnya di Desa Bumi etam Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, jumat (4/11/2022) dirinya kembali melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Narkoba, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, para guru, pemuda dan pemudi serta masyarakat Desa Bumi Etam Kaubun.

Hal ini dibuktikan dengan konsistennya Sutomo dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah  Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika kepada masyarakat yang disinggahinya.

Di moment ini Sutomo mengatakan Perda ini sangat bermanfaat buat masyarakat, khususnya di Desa Bumi Etam Kaubun ini mengingat banyak warga yang bekerja di perusahaan-perusahaan tambang dan salah satu persyaratan masuk di perusahaan tersebut adalah tidak mengunakan narkoba.

“Tanpa disadari banyak masyarakat umum maupun pekerjaan swasta dan tambang yang terjerumus dalam narkoba, ini harus kita cegah bersama,” kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Melalui Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika ini dirinya menyebut perusahaan tambang pun tidak mentolerir terhadap karyawan pengguna narkoba.

“Diharapkan ada pelibatan pihak sekolah dalam mitigasi narkoba, artinya pihak BNK maupun gugus yang sudah dibentuk nantinya dalam Perda ini dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam hal sosialisasi dan pencegahan narkoba,” ucap Sutomo.
Dikesempatan ini Sutomo juga mengatakan, kepada pihak sekolah agar berperan aktif dan terlibat secara langsung untuk mencegah anak-anak sekolah bersentuhan dengan narkoba. (CP-2).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.