Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sutomo Jabir: IUP Bodong merugikan masyarakat Kaltim
Advertorial

Sutomo Jabir: IUP Bodong merugikan masyarakat Kaltim

adminBy admin21 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Beberapa hari belakangan, masyarakat Kaltim dihebohkan dengan mencuatnya indikasi pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga bodong.

Diketahui ada 21 perusahaan yang termasuk dalam SK IUP itu yang tidak terdata di Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (ePNBP) IUP di Kaltim. Sehingga dapat dipastikan IUP tersebut bodong.

Ke 21 SK IUP tersebut memuat komoditas mulai batu bara 18 IUP, mangan 1 IUP, dan emas 2 IUP. Tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU). Dikeluarkan dalam rentang waktu setahun. Antara Maret hingga Desember 2020.

Hal ini pun menuai kritikan keras dari anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir, menurutnya hal ini sangat merugikan masyarakat Kaltim, mengingat eksploitasi yang dilakukan secara Illegal membawa banyak dampak negatif bagi masyarakat.

Ia pun mempertanyakan, bagaimana sejauh ini pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait soal aktivitas pertambangan di Kaltim.

“Selama inikan kita tidak tau kalo ternyata selemah itu monitoring kita, selama ini kita menganggap semua berjalan baik-baik saja. Sehingga kita bertanya-tanya fungsi lembaga-lembaga pengawasan tambang itu ngapain saja kan ada banyak, ada inspektorat tambang, ada esdm,” ungkapnya.

Menurut Politisi PKB ini, tidak akan mungkin terjadi kecolongan hal semacam ini apabila pemerintah bekerja dengan baik. Apalagi saat ini teknologi sudah semakin canggih, sehingga dapat lebih mudah untuk mendeteksi adanya kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Apalagi kan sekarang ini mudah untuk mendeteksi suatu kegiatan pertambangan ,bisa pakai drone bahkan bisa pakai google earth, nah kalo mereka semua bekerja dan berfungsi harusnya tidak akan ada kejadian seperti itu,” paparnya.

Sutomo pun meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov Kaltim untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus pemalsuan IUP dan aktivitas penambangan Illegal ini. Mengingat bukan hanya warga yang dirugikan, namun pemerintah pun turut serta dirugikan.

“Ini harus diusut oleh pemerintah agar kegiatan ini tidak terulang lagi, karena banyak hak-hak pemerintah yang juga dirugikan, misalnya seperti pemberian CSR-nya bagaimana, jamreknya bagaimana kemudian amdalnya seperti apa, inikan juga sudah berlangsung sejak 2020, patut dipertanyakan bagaimana pengawasan oleh pemerintah,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, dikatakan Sutomo Jabir bahwa Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait dan juga perusahaan yang tercatut di dalam IUP bodong tersebut untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban.

“Kami nanti di komisi III akan mencoba mendiskusikan dengan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dan juga pemilik IUP nya itu,” pungkasnya.(CP-4)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.