SAMARINDA – Dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara, Subandi, Anggota DPRD Kalimantan Timur, menggarisbawahi perlunya memandang masyarakat adat sebagai mitra penting. Subandi menyoroti bahwa keberlanjutan pembangunan IKN sangat tergantung pada bagaimana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dipelihara.
“Pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan khusus. Kita perlu memastikan bahwa mereka tidak hanya menyaksikan pembangunan tetapi juga menjadi bagian dari proses tersebut,” tutur Subandi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan yang menghormati dan melibatkan masyarakat adat dapat membawa keberhasilan lebih besar, tidak hanya dalam hal ekonomi tetapi juga dalam keberlanjutan sosial dan budaya. “Pembangunan IKN harus mengintegrasikan nilai-nilai tradisional masyarakat adat dengan pendekatan modern dalam pembangunan,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, penting bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang tidak hanya memfokuskan pada hasil akhir pembangunan tetapi juga pada proses yang menghormati dan mengakui hak-hak masyarakat adat. (adv/cp-m)