SAMARINDA – Acara Gebyar Taat Pajak Kendaraan Bermotor 2024 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11), merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak di provinsi ini. Dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltim, Subandi, acara tersebut menampilkan pengundian hadiah bagi 1.250 wajib pajak yang taat dari seluruh Kaltim.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengundian, tetapi juga melibatkan penyegelan data wajib pajak sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akurasi data pajak. “Melalui acara seperti ini, kami berupaya untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, yang secara tidak langsung turut serta dalam memajukan pembangunan daerah,” ucap Subandi.
Subandi menambahkan, “Taat membayar pajak adalah tanggung jawab setiap warga yang harus kita tanamkan sejak dini. Kita berharap, dengan adanya penghargaan ini, masyarakat semakin sadar akan manfaat langsung dari kepatuhan mereka.”
Selain itu, Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, menjelaskan bahwa acara ini adalah bentuk konkrit dari upaya pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kesadaran publik terhadap kepentingan pajak. “Dengan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah, sangat penting untuk memastikan bahwa semua wajib pajak memahami dan memenuhi kewajibannya,” terangnya.
Acara ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk peningkatan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang, serta membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di Kaltim. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang ditunggu oleh masyarakat,” tutup Gubernur Kaltim, Akmal Malik. (adv/cp-m))