Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa di Kutim Diikuti 139 Kades dan 2 Lurah
Advertorial

Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa di Kutim Diikuti 139 Kades dan 2 Lurah

adminBy admin14 November 2023Updated:13 Januari 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp
SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah, turut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Netralitas Perangkat Desa, yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, sebagai wujud komitmen dalam menjaga integeritas perangkat desa  baik kepala desa dan lurah di Kabupaten Kutai Timur jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Menurut Yuriansyah, posisi kepala desa memiliki peranan penting dalam mensukseskan pesta demokrasi, lima tahunan yang kali ini akan digelar secara serentak pada tahun 2024 mendatang. Dirinya berharap seluruh Kades dapat menempatkan diri dan bisa bersikap netral, agar saat proses pemilihan berlangsung bisa berjalan dengan kondusif.
“Nah komitmen ini sudah ditunjukkan dengan adanya pembacaan dan penandatangan komitmen dan fakta integeritas, yang sudah dilakukan oleh seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Kutai Timur,” jelas mantan Camat Batu Ampar ini.
Lebih lanjut, pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat Muara Wahau ini berharap, para Kades dan lurah yang berasal dari 139 desa dan 2 kelurahan tersebut, akan terus berpegang teguh dengan janji dan komitmen yang sudah diucapkan untuk membantu mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang jujur adil dan demokratis.
Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni mengatakan, sosialisasi yang dirangkai dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integeritas oleh seluruh Kepala Desa/Lurah se Kutim ini, menjadi rangkaian kegiatan untuk menjaga sikap netralitas aparat pemerintah jelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Pasal 29.
“Kepala Desa menjadi salah satu unsur, yang kita fokuskan untuk terus diberikan pengetahuan secara menyeluruh dalam upaya menjaga netralitas Pemilu serantak 2024 mendatang,” jelasnya. (cp-t)
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.