
SAMARINDA – Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengangkat pentingnya pengelolaan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda sebagai kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Rizky percaya bahwa dengan pengelolaan yang tepat, SKM dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal dan masyarakat sekitar.
Rizky menegaskan bahwa pemanfaatan aliran sungai untuk aktivitas ekonomi adalah langkah yang sudah banyak diadopsi di berbagai negara. “Ini adalah peluang bagi Kaltim untuk memanfaatkan SKM sebagai aset ekonomi dan sosial yang berharga,” ujar Rizky.
Kendala utama yang dihadapi, menurut Rizky, adalah masalah kebersihan sungai. “Masalah kebersihan SKM harus menjadi fokus utama. Untuk ini, perlu adanya Raperda Samarinda yang khusus mengatur pengelolaan sungai,” tegas Rizky.
Rizky juga menyarankan agar pemerintah menyediakan sarana pendukung untuk menjaga kebersihan sungai, seperti tempat sampah di sepanjang tepi SKM. “Kesadaran masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan SKM,” tambah Rizky.
Penataan SKM adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, sementara Pemprov Kaltim bertugas melakukan normalisasi sungai. “Normalisasi bertujuan untuk mengurangi sedimentasi dan mencegah banjir, yang merupakan bagian penting dari pengelolaan SKM,” tutur Rizky. (ADV/CP-M)
