SAMARINDA – Sengketa lahan di Kalimantan Timur bukanlah hal baru, namun intensitasnya kini semakin meningkat. Masyarakat sering kali merasa dirugikan karena hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak tertentu atas lahan yang kerap diabaikan oleh perusahaan. “Banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena perusahaan belum memenuhi hak mereka,” kata Jahidin.
Hak tersebut, seperti hak tanam dan tumbuh, menjadi fundamental dalam menentukan pemanfaatan lahan. Dalam beberapa kasus, perusahaan mengabaikan hak-hak ini demi kepentingan bisnis.
Jahidin menambahkan, “Perusahaan harus memahami dan menghargai hak masyarakat. Konflik dapat dihindari jika kedua belah pihak saling menghormati.”
Diharapkan dengan adanya kesadaran dari kedua pihak, konflik sengketa lahan di Kaltim dapat diminimalisir dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (ADV/CP-M)