SANGATTA – Senin (25/11/2024) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Kerja Teknis. Kali ini mengusung tema “Peran Satpol PP dan Linmas Pasca Pemilukada di Kabupaten Kutai Timur”.
Kegiatan yang berlangsung sehari di Ruang Pertemuan Q-Hotel ini dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Yang dihadiri para Camat beserta Kasi Trantib se Kutai Timur.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fata Hidayat dalam kesempatan itu menuturkan bahwa kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturahmi antarSatpol PP dan Perlinduangan Masyarakat (Linmas) agar bisa lebih ditingkatkan.
“Kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi yang selama ini mungkin belum terjalin dengan baik. Untuk komunikasi kedepan Insya Allah mulai hari ini kami memberdayakan Kasi Trantip yang ada di Kecamatan melalui camat,” ujarnya.
Disamping itu, Fata Hidayat menyebut dalam kesempatan itu juga akan ada pembahasan terkait outsourcing untuk penembahan personil Satpol PP. Karena jumlah personil Satpol PP saat ini masuh kekurangan anggota.
“Dan nanti untul di perbantukan di kecamatan nanti sesuai dengan arahan Sekda bahwa kita akan mengadakan outsourcing sejumlah 215 orang yang akan di tempatkan di Kecamatan kurang lebih 107 orang dan 10 orang perkecamatan sisanya akan backup di Satpol PP Kabupaten,” terangnya.
Selain itu lanjut Fata, juga mengingatkan para camat, kasi trantib untuk mensosialisasikan pencoblosan tanggal 27 November 2024,agar semua masyarakat terlibat, jangan sampai yang Golput supaya hasil Pemilukada kali ini lebih meningkat partisipasinya dan diakui semua masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hal tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi Satuan Polisi Pamong Praja.
“Pola sikap dan prilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu sarana prasarana yang memadai juga harus disediakan. Dengan demikian kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat benar-benar dapat dirasakan diseluruh lapisan,” terangnya.
Keberadaan Satpol PP, sambung Ardiansyah, merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintah daerah. Pada era keterbukaan informadsi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial online.
“Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya mengimbau kepada Satpol PP agar memberikan layanan yang tidak hanya tegas akan tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perlu saya tekankan bahwa Satpol PP rentan dengan dengan gesekan yang membidangi masalah Linmas agar dapat bekerja untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2024 ini, tunjukkan kepada Masyarakat bahwa kita memberikan perlindungan kepada masyarakat bahwa kita memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.