Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan
Advertorial

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

adminBy admin19 Januari 2025Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutia Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan yang berlangsung di ruang Sidang Utama, gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024) siang.

Perda inisiatif Pemerintah tersebut resmi di setujui dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang di tandai dengan penandatangan oleh pemerintah yang di wakili oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi dan unsur Pimpinan DPRD Kutai Timur (Kutim) yakni Jimmi selaku Ketua dan Paryunita Utami sebagai Wakil Ketua II yang turut di saksikan oleh 29 Anggota legislatif, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Failu serta undangan lainya.

Mengawali pandangan akhir, Seskab Rizali Hadi yang hadir mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Agus Heri Kesuma yang berhalangan hadir mengatakan, Setelah melalui proses pembahasan beberapa tingkatpembicaraan sebagaimana diatur dalam Perundang undangan, akhirnya, Peraturan sampailah pada pembicaraan tingkat terakhir, yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Reperda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan yang telah dibahas. Dalam konteks pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

“Persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujarnya

Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi, bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok – pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing pansus.

Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan Persetujuan Anggota DPRD, saya selaku Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutim, telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas. Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Legislator Kaltim Janji Perjuangkan Keadilan Sosial Melalui Kebijakan Inklusif

9 Desember 2024
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.