Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna ke-8 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini, yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, dihadiri oleh anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, dan media, merupakan kesempatan penting untuk membahas agenda-agenda strategis termasuk pengesahan kegiatan masa sidang pertama tahun 2024.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah laporan hasil reses anggota dewan yang mencakup berbagai aspirasi masyarakat, termasuk kebutuhan akan perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta masalah pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang.
“Rapat ini terbuka untuk masyarakat Kaltim, karena aspirasi rakyat adalah dasar dari setiap keputusan yang kami ambil,” kata Ekti Imanuel, menegaskan komitmen dewan terhadap transparansi dan partisipasi publik.
Selain itu, terdapat juga suara masyarakat yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah agar alokasinya lebih transparan dan berdampak langsung pada kesejahteraan. “Kami menerima banyak masukan dari warga terkait transparansi anggaran. Ini menjadi salah satu perhatian serius kami,” tambah Ekti.. (adv/cp-m)