Balikpapan – Rapat koordinasi teknis yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas penginputan usulan aspirasi masyarakat ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI di Balikpapan pada Sabtu (7/12/2024).
Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, dan dihadiri oleh staf administrasi anggota DPRD serta staf fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
Andi Abdul Razaq dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa usulan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari hasil kegiatan reses anggota DPRD dapat terinput secara efektif ke dalam SIPD-RI.” Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai proses perencanaan dan penganggaran kepada staf yang terlibat.
Narasumber seperti Alfino Rinaldi Arief dari Bappeda Kaltim dan Mirwan dari BPKAD Kaltim, serta Eko Priyo Utomo sebagai moderator, memberikan wawasan tambahan mengenai integrasi aspirasi masyarakat dalam perencanaan pemerintah.
Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara berbagai lembaga dan departemen dalam mengolah dan mengintegrasikan input dari masyarakat untuk perencanaan yang lebih efektif di masa mendatang. (adv/cp-m)