Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Rakat Tenun Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kemenkumham
Advertorial

Rakat Tenun Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kemenkumham

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Berkat keseriusan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim ) dalam mendukung produk, Selasa (20/06/2023) menjadi sejarah bagi Kabupaten Kutai Timur. Sebab, Tenun Rakat khas Kutai Timur (Kutim) berhasil mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kalimantan Timur. (Kaltim)

Sertifikat KIK tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, kepada Tirah Satriani yang tercatat sebagai pencipta kain Tenun Rakat, di acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, yang dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda.
Tirah Satriani ditemui usai menerima Sertifikat KIK Tenun Rakat ini menyebut, tenun ini bermula pada tahun 2013. Desain Tenun Rakat khas Kutim, berasal dari inspirasi Bupati pertama H. Awang Faroek Ishak, yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur, yang bernama Rusmince.

“Tenun rakat ini sedikit berbeda dengan kain tenun pada biasanya, karena proses pembuatan tenun rakat dibuat dengan cara diikat secara langsung,” beber Tirah.
Lebih lanjut Tirah, menceritakan setelah sempat terkendala karena keterbatasan fasilitas dan informasi, maka di tahun 2020, ia kembali melanjutkan desain motif abstrak tersebu, ke desain motif yang lebih siap untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif. Dengan maksud, desain motif tenun rakat terus dikembangkan agar menjadi kain khas Kutim.

“Kenapa diberikan nama tenun Rakat? Nama ini diambil dari bahasa Kutai yaitu Rakat yang memiliki arti bersatu. Kain tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” jelas Tirah Satriani penerima Surat Pencatatan Ciptaan Kain Tenun Rakat.

Lebih jauh Tirah Satriani menambahkan, sekarang motif kain tenun Rakat sudah berhasil dipromosikan di berbagai event dan dua tahun terakhir ini, tenun Rakat sudah diikutkan pada event Indonesia Fashion Week.

“Kami ingin tenun ini menjadi ciri khas Kutai Timur, makanya kami (Dispar Kutim) berinisiatif daftarkan tenun ini agar memiliki sertifikat KIK dan alhamdullilah Tenun Rakat sudah menjadi khas Kutim dan ini berlaku selama 70 tahun,” pungkas isteri wakil Bupati Kutim ini.

Dirinya optimis kain Tenun Rakat khas Kutim ini akan menjadi produk ekonomi kreatif yang berdaya saing.

Untuk diketahui, selain kain Tenun Rakat, Tari Hudoq juga memperoleh Sertifikat KIK dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Untuk Tari Hudoq Sertifikat diterima oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan Kutim Zubair. (ADV/CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.