SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemda Kutim) memilih untuk menunda penyampaian tanggapan atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, yang hadir mewakili Bupati Kutim pada Rapat Paripurna ke-XIII di Halaman DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (25/11/2025).
Noviari menegaskan bahwa Pemda tidak ingin memberikan respons terburu-buru sebelum melakukan pembahasan internal secara menyeluruh. Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan fraksi harus dikaji bersama tim teknis agar jawaban yang diberikan nantinya bersifat komprehensif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami belum dapat menyampaikan tanggapan hari ini karena masih harus berkoordinasi dengan tim. Seluruh jawaban akan disampaikan resmi pada paripurna berikutnya,” ujar Noviari usai rapat saat ditemui awak media.
Ia menambahkan, proses penyusunan respons menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi dari fraksi dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh Pemda Kutim. Karena itu, pihak eksekutif memilih menunggu rapat lanjutan sebagai ruang penyampaian sikap resmi.
“Besok dijadwalkan paripurna tanggapan pemerintah, jadi seluruh jawabannya akan kami sampaikan di sana,” tegasnya.
Dengan demikian, pembahasan Rancangan APBD 2026 memasuki fase lanjutan, di mana koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim diharapkan mampu menghasilkan rumusan anggaran yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV/IR)

