Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pemkab Kutim Komitmen Selesaikan Tenaga Kerja Kontrak Daerah
Advertorial

Pemkab Kutim Komitmen Selesaikan Tenaga Kerja Kontrak Daerah

adminBy admin3 Desember 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebanyak 4.303 TK2D yang tersisa dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini mengakhiri era tenaga honorer di Kutim. Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ardiansyah menegaskan bahwa Kutai Timur menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan kesempatan penuh kepada semua tenaga kontrak untuk diangkat menjadi PPPK. Ia menyoroti perbedaan kebijakan dengan daerah lain yang hanya membuka formasi terbatas meski memiliki ribuan tenaga honorer.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat membuka secara resmi seleksi PPPK gelombang keempat tahap pertama pada Selasa (3/12/2024) kemarin, di Ruang CAT BKPSDM Kutim, menyampaikan untuk seleksi kali ini mencakup lebih dari 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang akan menjalani proses bertahap hingga 16 Desember 2024. Menurut Ardiansyah, seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

“Hingga saat ini, hanya Kutim yang memberikan kesempatan penuh bagi semua tenaga kontrak untuk menjadi PPPK. Di beberapa daerah lain, ada yang memiliki 12 ribu tenaga kontrak, tetapi hanya membuka formasi PPPK untuk 2.000 orang. Ini berarti ada 10 ribu tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Komitmen Pemkab Kutai Timur ini, menurut Ardiansyah, telah ditandatangani sejak aturan PPPK diterbitkan. Pemkab juga memastikan kesiapan anggaran melalui APBD untuk menanggung gaji PPPK.

“Saat aturan soal PPPK muncul, Pemkab Kutai Timur langsung membuat komitmen untuk mengangkat semua tenaga honorer kita menjadi PPPK. Kami siap dari sisi keuangan daerah, karena seluruh gaji PPPK akan dibebankan pada APBD,” tambahnya.

Proses seleksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan peluang yang adil kepada seluruh tenaga honorer. Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutai Timur tidak hanya memberikan kepastian kerja, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ribuan tenaga honorer di daerah tersebut.

“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Kami optimis semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” pungkas Ardiansyah.

Dengan langkah ini, Kutai Timur menjadi contoh nyata dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja kontrak sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik di daerah tersebut.

“Gelombang keempat ini mencakup lebih dari 4.300 TK2D yang, Insyaallah, akan diselesaikan semuanya untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, mereka tetap harus mengikuti tes sebagai bagian dari proses seleksi,” ujar Ardiansyah. (adv/*rkb)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim

4 Mei 2025

Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan

13 Maret 2025

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan di Sahkan

19 Januari 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.