Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus Kode Etik DPRD Kaltim Siapkan Rencana Studi Banding dan Konsultasi ke Kemendagri
Advertorial

Pansus Kode Etik DPRD Kaltim Siapkan Rencana Studi Banding dan Konsultasi ke Kemendagri

adminBy admin24 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Dalam upaya memperkuat regulasi internal, Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kalimantan Timur, yang bertemu di Hotel Platinum Balikpapan, telah merumuskan agenda kegiatan yang akan melibatkan studi banding dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ketua Pansus J. Jahidin dan timnya berencana melakukan kunjungan kerja sebagai bagian dari persiapan rancangan peraturan DPRD.

“Penting bagi kami untuk mengintegrasikan masukan dan arahan dari Kemendagri dalam merumuskan peraturan yang efektif dan berkeadilan,” jelas Jahidin. Menurutnya, rapat ini juga sepakat untuk melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah berhasil menerapkan kode etik dan tata beracara yang baik.

Guntur, Wakil Ketua Pansus, menambahkan bahwa kegiatan tersebut direncanakan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD tentang pentingnya tata kelola dan kode etik yang baik. “Melalui studi banding, kita berharap dapat menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan adil di Kaltim,” kata Guntur.

Kegiatan Pansus ini diharapkan dapat menyediakan dasar yang kuat untuk pembentukan Badan Kehormatan yang efektif di DPRD Kaltim, serta memastikan bahwa setiap anggota DPRD mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan bahwa setiap aspek dari kode etik ini dapat dijalankan dengan adil dan transparan,” ujar Jahidin.

Diskusi dan konsultasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara dapat segera dis

ahkan dan diterapkan. “Ini adalah langkah awal yang penting bagi peningkatan integritas dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Kaltim,” pungkas Jahidin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.