SAMARINDA – Dalam upaya menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kalimantan Timur mengadakan serangkaian kunjungan ke Pondok Pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan yang dipimpin oleh Mimi Meriami Br Pane ini berlangsung pada 13 dan 14 November, menyoroti kebutuhan penyesuaian Ranperda yang saat ini memasuki tahap harmonisasi.
Tim Pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Darus Salamah dan Pesantren Al Hurro, di mana mereka diterima oleh Ustadz Ahmad Sofian dan Ustadz Rahmadi Wirantanus. Mimi Meriami Br Pane menyatakan bahwa kunjungan ini penting untuk menyesuaikan poin-poin Ranperda, khususnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Beberapa bagian dari Ranperda ini membutuhkan revisi agar lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin memastikan bahwa Ranperda ini memudahkan pemerintah dalam membantu pesantren di Kalimantan Timur,” jelas Mimi.
Mimi menekankan bahwa Ranperda sudah cukup lengkap, namun masih perlu mempertajam bagian tentang tunjangan guru dan bea siswa santri. “Kita akan memfokuskan pada penajaman aspek tunjangan dan beasiswa untuk memastikan keadilan bagi tenaga pendidik dan santri,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, Mimi menyaksikan bahwa banyak pesantren di Kukar telah mengelola diri mereka dengan baik secara swadaya. Ia berharap, dengan dukungan dari pemerintah, pesantren bisa berkembang lebih cepat. “Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan yang memadai untuk percepatan pembangunan pesantren,” ucap Mimi. (ADV/CP-M)