SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim mendiskusikan masa depan aset pemerintah provinsi. Aset di komplek Mal Lembuswana dan pergudangan di Jalan Ir. Sutami menjadi sorotan utama.
“Ada perjanjian BOT yang akan berakhir tiga tahun lagi. Kami ingin pastikan kejelasan nasib aset ini,” kata Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian tersebut. “Kami ingin tahu mekanisme appraisal dan harga pasaran, sehingga aset ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.”
Selain itu, aset lainnya seperti lapangan Palaran, hotel Atlet, dan perpustakaan Kaltim juga mendapatkan perhatian. “Harus ada langkah konkret untuk aktivasi aset-aset ini,” ujar Nidya.
Di akhir wawancara, Nidya berharap semua aset Pemprov bisa dioptimalkan untuk kebaikan masyarakat Kaltim. (ADV/CP-M)