Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Musrenbang RPJPD 2024, Wabup Tekankan Penguatan SDM dan Kepastian Hukum di Kutai Timur
Advertorial

Musrenbang RPJPD 2024, Wabup Tekankan Penguatan SDM dan Kepastian Hukum di Kutai Timur

adminBy admin14 Mei 2024Updated:15 Mei 20243 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Kutim — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) digelar  di Ruang Meranti Kabupaten Kutai Timur. Selasa, 14/5/2024

Agenda itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, jajaran Kepala Dinas, Camat, dan berbagai perwakilan kelompok masyarakat. Juga menghadirkan narasumber yang memaparkan data terkait seluruh aspek dalam upaya menata pembangunan bangsa.

Data tersebut dipaparkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, dan Profesor Djoni Hartono dari Universitas Indonesia.

Kasmidi Bulang Selaku Wakil Bupati mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pasaln melalui 13 rekomendasi yang diusulkan sebagaimana pemaparan Kepala Bappeda tidak memperjelas dukungan atas SDM.

“Dari 13 rekomendasi itu tak ada satu pun penguatan SDM-nya. Sementara 3 narasumber tadi semuanya manusia. Kita harus melihat bahwa di tahun 2024 ini samapi 2045 itu ada bonus demografi yang kita harus lalui,” ucap Wabup.

“Begitu banyak putra-putri daerah kita yang produktif bisa diberi peluang. Kita tidak usah bicara nasional apalagi anak-anak kita di Kutim diberi peluang untuk mengisi pembanguann nanti termasuk antisipasi hadirnya IKN salah satunya menghadirkan kampus,” tambah dia.

“Saya tak melihat tadi perbincangan seputar pembangunan Universitas dan lain sebagainya, malah saya lihat di situ SDA penguatannya. Tapi kalau tak ada SDM yang baik, dengan bonus demokrafi yang luar biasa, tapi kita tak manfaatkan, maka kita ke depan hanya akan jadi penonton,” ucapnya.

“Makanya saran saya rekomendasinya ditambah, penguatan SDM. Kita siapkan anak-anak kita 20 tahun ke depan menjadi raja di daerahnya sendiri, bukan jadi penonton,” sambungnya menegaskan.

Keharusan adanya kepastian hukum untuk menata pembangunan suatu daerah. seperti ada kepastian hukum Kami kampanye ke sana sini kemarin bahwa kita akan membangun yang namanya metanol. Kita bangga akan ada metanol dibangun di Kutim. Tapi tak terjadi. Jadi kita dibohongi, karena tak ada kepastian hukum.

Padahal ini perjanjian negara loh, Mereka dengan gampangnya seolah kita ini kelinci percobaan. Tiba-tiba sampai hari ini (pembangunan-red) mangkrak. Makanya harus ada kepastian hukum dan sanksi yang tegas kepada mereka yang menjadikan Kutim ini jadi kelinci percobaan. Ini harus kita sampaikan,” tambahnya.

Salah satu kawasan di Sangkulirang yang diresmikan Presiden Jokowi sebagai kawasan Industri. Namun hingga saat ini tak ada aktivitas luar biasa yang mampu membangun daerah.

“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungasnya Wabup.

Diketahui rekomendasi yang diusulkan dalam pertemuan itu antara lain:

1. Mengurangi Ketergantungan pada Sektor Tambang
2. Mengurangi Sensitivitas Terhadap Harga Batu Bara Global
3. Optimalisasi Keunggulan Sumber Daya Alam
4. Keberlanjutan dan Kesinambungan Pembangunan
5. Perencanaan yang Terintegrasi
6. Adaptasi Capaian Pembangunan
7. Pemanfaatan Momentum IKN
8. Redefinisi Capaian dan Ukuran Pembangunan
9. Strategi Cultural-Led Development dan Catalyst Strategy
10. SWOT Based Planning
11. Ecosystem Based Planning
12. Penyempurnaan Perencanaan dengan Road Map dan Blue Print
13. Pengendalian dan Evaluasi yang Komprehensif.

(adv/cp-ai)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Disperindag Kutim Dorong Penyesuaian Kuota dan Harga LPG 3 Kg demi Stabilitas Energi Daerah
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.