SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pembenahan untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil. Dua fokus utama yang saat ini diperkuat adalah sistem distribusi obat-obatan serta mekanisme pengaduan masyarakat di setiap puskesmas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa proses pendistribusian obat kini berjalan lebih sistematis. Setiap puskesmas diwajibkan menyusun kebutuhan obat satu tahun penuh melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), sehingga pengadaan dan pengirimannya dapat dilakukan secara terjadwal.
“Semua puskesmas menyampaikan kebutuhan obat mereka lewat RBA tahunan. Kemudian distribusi dilakukan setiap tiga bulan dari gudang farmasi daerah, jadi stok tetap terkontrol dan tidak terjadi kekosongan tiba-tiba,” terangnya.
Selain pengadaan obat umum, Sumarno memastikan bahwa obat-obatan untuk program nasional, seperti penanggulangan TBC, HIV/AIDS, dan malaria, telah dijamin langsung oleh Kementerian Kesehatan. Dengan begitu, Kutim tidak mengalami kendala dalam pemenuhan obat-obat prioritas tersebut.
“Obat program semuanya dari pusat, sehingga aman. Untuk obat umum, kami sesuaikan dengan usulan masing-masing puskesmas,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi rutin antara puskesmas dan gudang farmasi agar distribusi tetap tepat waktu dan sesuai kebutuhan lapangan.
Di sisi lain, Dinkes Kutim juga memperketat standar pelayanan publik dengan mewajibkan seluruh puskesmas memiliki kanal pengaduan masyarakat. Mulai dari kotak saran hingga nomor WhatsApp resmi, seluruh jalur pengaduan ini disiapkan untuk memastikan setiap masukan warga dapat direspons secara cepat dan transparan.
“Masyarakat dipersilakan memberi kritik dan saran. Semua puskesmas wajib menyediakan kanal pengaduan agar layanan kita terus membaik,” tegasnya.
Lebih jauh, Dinas Kesehatan kini telah mengadopsi sejumlah aplikasi digital seperti E-BLUD, ERA Komedys, dan SCTV untuk mempermudah pelaporan, pengelolaan data, hingga pengawasan pelayanan kesehatan. Sistem digital ini membuat proses monitoring lebih efisien dan akurat dibandingkan metode manual sebelumnya.
“Sekarang semuanya berbasis aplikasi, tidak manual lagi. Laporan lebih cepat diterima dan lebih mudah dipantau,” jelas Sumarno.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, Dinkes Kutim optimistis kualitas pelayanan kesehatan di daerah akan semakin meningkat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki distribusi obat, memperkuat mekanisme pengaduan, serta membangun sistem kesehatan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik dari aspek ketersediaan obat, SDM, maupun sistem kerjanya. Semua dilakukan secara bertahap demi kesehatan masyarakat Kutim,” tutupnya. (ADV/AR)

