Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Jadi Pembicara di COP 27, Ardiansyah Angkat Tema Tentang Praktik Terbaik Mengatasi Perubahan Iklim
Advertorial

Jadi Pembicara di COP 27, Ardiansyah Angkat Tema Tentang Praktik Terbaik Mengatasi Perubahan Iklim

adminBy admin16 November 2022Updated:14 Desember 20223 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Bupati Ardiansyah jadi Pembicara di Mesir, Paparkan Praktik Terbaik Atasi Lerubahan Iklim

MESIR – Selain Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiamsyah Sulaiman dipercayakan menjadi salah satu pembicara dalam Conference of The Parties ke-27 (COP 27) The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Indonesia Pavilion COP-27 Sharm El Sheikh, Mesir, Selasa (15/11/2022).

Best Practice in Tackling Climate Change “Lesson Learned from east Kutai Regent atau tentang praktik terbaik mengatasi perubahan Iklim” adalah tema yang disampaikan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Kutim ini dihadapan para undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Dihadapan peserta Conference of The Parties ke-27 UNFCCC yang hadir, Ardiansyah Sulaiman menuturkan, sejumlah tantangan yang dihadapi saat ini seperti kemampuan pemantauan terhadap luas cakupan kawasan hutan Kutai Timur dalam hal kesesuaian antara utilitas zona lahan dan rencana tata ruang, khususnya untuk kawasan hutan lindung dan kawasan penggunaan lahan lainnya.

Selanjutnya, pemberdayaan masyarakat dengan transformasi ekonomi khususnya yang ada disekitarnya kawasan lindung, serta Sertifikasi ISPO dan RSPO yang sesuai bagi perkebunan dan korporasi kelapa sawit. Kemudian disampaikan partisipasi masyarakat sipil untuk meningkatkan praktik Nilai Konservasi Tinggi (HCV) untuk mengurangi emisi karbon dan efek gas rumah kaca.

“Strategi dan upaya telah dilakukan dalam mengatasi perubahan iklim, seperti Deklarasi Yurisdiksi berkelanjutan dalam Produksi Minyak Sawit, serta Pelatihan peningkatan kapasitas untuk pelaporan rencana aksi mitigasi bagi personel unit usaha kecil pemerintah, swasta dan koperasi (difasilitasi oleh GIZ SCPOPF),” bebernya dalam siaran langsung melalui kanal youtube Indonesia Pavilion COP-27

Lebih jauh disampaikan, peraturan tingkat desa yang mencakup kawasan lindung desa dan sejalan dengan rencana tata ruang kabupaten, serta penguatan usaha koperasi skala kecil tentang praktik pertanian yang baik dan pelatihan bagi anggota koperasi usaha kecil dan pekebun untuk memenuhi standar ISPO dan RSPO.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan kemajuan dan hasil yang telah dilakukan pemerintah diantaranya, Keputusan Bupati untuk mengamankan perlindungan indikatif Nilai Konservasi Tinggi dengan luas total 48.993 Hektar, serta Green supply chain disepakati dan dilaksanakan dalam bentuk kemitraan antara koperasi usaha kecil dan korporasi.

“POME (Palm Oil Mill Effluent) Limbah dimanfaatkan untuk pupuk organik dan listrik generasi, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 140 K/40/MeM/2019 tentang Perlindungan 171.000 Ha Kawasan Lindung Karst (KBAK) Sangkulirang di Lingkungan Bupati Kutai Timur,” ucapnya.

Serta keputusan Gubernur No.522.5/K.672/2020 tentang Penetapan Peta Kawasan Ekosistem Indikatif Luas Kutai Timur Total 699.110 Hektar dalam 5 Lokasi (Mesangat, Wehea, Karst Hulu, Karst Pesisir, Teluk Sangkulirang).

“Kabupaten Kutai Timur juga terpilih untuk mengimplementasikan indikator terpercaya dalam mewujudkan yurisdiksi yang berkelanjutan. Ini akan disajikan sebelum Investasi B20,” ujar orang nomor satu Kutim ini.

Adapun Rencana dan Agenda yang akan dilakukan, kata ia, diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung, High Conservation Value (HCV), dan High Carbon Stocks (HCS), serta meningkatkan kontribusi multi pihak dalam upaya pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.

“Memberdayakan transformasi ekonomi masyarakat, beralih dari business as usual menjadi pendapatan yang berkelanjutan serta membantu mengamankan dan memantau implementasi sertifikasi ISPO dan RSPO untuk pekebunan, perusahaan usaha kecil koperasi dan perusahaan,” pungkasnya. (CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.