SAMARINDA – Dalam era modern saat ini, penegakan hukum memerlukan pendekatan yang lebih humanis dan inovatif. Hal ini terbukti dari kesuksesan Satpol PP Kota Bontang dalam menerapkan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
Salah satu inovasi yang diterapkan oleh Satpol PP Kota Bontang adalah pendekatan sosiologis melalui kegiatan ngopi bareng dengan masyarakat. “Kita tidak selalu memerlukan pendekatan keras. Melalui ngopi bareng, kita bisa mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengar keluh kesah mereka,” kata Harun Al Rasyid, pemimpin Pansus.
“Ini adalah bentuk pendekatan humanis yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan. Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” tambah Harun.
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, menyambut baik pendekatan ini. “Kami percaya bahwa dengan mendekatkan diri dengan masyarakat, kita bisa membangun hubungan yang lebih baik dan mendorong masyarakat untuk taat hukum,” ujarnya. (ADV/CP-M)