Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Fraksi Golkar Desak Makmur HAPK Lepas Jabat Sebagai Pimpinan DPRD Kaltim
Advertorial

Fraksi Golkar Desak Makmur HAPK Lepas Jabat Sebagai Pimpinan DPRD Kaltim

adminBy admin11 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Samarinda – Pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK masih bergulir.

Pasalnya, hal ini kembali dibahas pada Rapat Paripurna ke-12 di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (10/5/2022).

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Yusuf Mustafa mengharapkan agar mantan Bupati Berau itu bisa legowo melepaskan pucuk pimpinan Karang Paci tersebut.

“Harus bersifat jiwa besar. Hal ini untuk kebaikan Partai Golkar kedepannya,” ujar Yusuf Mustafa.

Menurutnya, PAW atau rotasi dalam partai merupakan hal yang sangat lumrah. Sehingga diharapkan bisa berjiwa besar.

Apalagi, PAW-nya Makmur ini sudah disetujui oleh Mahkamah Partai Golkar. Meskipun dalam perjalanannya Makmur mengajukan banding dan gugatan ke Pengadilan.

“Kan Perkara ini sudah bersifat inkrah, sudah berkekuatan tetap,” katanya.

Hal yang sama pun disampaikan Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Andi Harahap meminta agar Ketua DPRD saat ini bersikap legowo saja.

“Saya mohon saudara Makmur legowo saja. Ngga usah diperbesar-besarkan masalah ini. Apalah arti jabatan ini. Jangan sampai lembaga ini tercoret nantinya,” tambah Andi.

Dia pun mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini sudah menyalahi aturan dan cacat hukum.

“Atas nama pribadi Pak Makmur bersikap jiwa besar. Jangan sampai mencoreng nama Partai Golkar,” ungkapnya.

Jika pun, kata dia, Makmur belum bisa melepaskan jabatannya karena proses hukum masih berjalan. Ia meminta supaya Makmur bisa menyerahkan unsur pimpinan kepada ketiga Wakil Pimpinan selama memimpin rapat.

“Serahkan saja kepada wakil ketua atau siapa saja untuk memimpin rapat. Terus terang saja saya sebenarnya malas hadir di rapat ini karena sudah cacat hukum semuanya,” tutupnya.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.