Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Fraksi Golkar Desak Makmur HAPK Lepas Jabat Sebagai Pimpinan DPRD Kaltim
Advertorial

Fraksi Golkar Desak Makmur HAPK Lepas Jabat Sebagai Pimpinan DPRD Kaltim

adminBy admin11 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Samarinda – Pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK masih bergulir.

Pasalnya, hal ini kembali dibahas pada Rapat Paripurna ke-12 di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (10/5/2022).

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Yusuf Mustafa mengharapkan agar mantan Bupati Berau itu bisa legowo melepaskan pucuk pimpinan Karang Paci tersebut.

“Harus bersifat jiwa besar. Hal ini untuk kebaikan Partai Golkar kedepannya,” ujar Yusuf Mustafa.

Menurutnya, PAW atau rotasi dalam partai merupakan hal yang sangat lumrah. Sehingga diharapkan bisa berjiwa besar.

Apalagi, PAW-nya Makmur ini sudah disetujui oleh Mahkamah Partai Golkar. Meskipun dalam perjalanannya Makmur mengajukan banding dan gugatan ke Pengadilan.

“Kan Perkara ini sudah bersifat inkrah, sudah berkekuatan tetap,” katanya.

Hal yang sama pun disampaikan Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Andi Harahap meminta agar Ketua DPRD saat ini bersikap legowo saja.

“Saya mohon saudara Makmur legowo saja. Ngga usah diperbesar-besarkan masalah ini. Apalah arti jabatan ini. Jangan sampai lembaga ini tercoret nantinya,” tambah Andi.

Dia pun mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini sudah menyalahi aturan dan cacat hukum.

“Atas nama pribadi Pak Makmur bersikap jiwa besar. Jangan sampai mencoreng nama Partai Golkar,” ungkapnya.

Jika pun, kata dia, Makmur belum bisa melepaskan jabatannya karena proses hukum masih berjalan. Ia meminta supaya Makmur bisa menyerahkan unsur pimpinan kepada ketiga Wakil Pimpinan selama memimpin rapat.

“Serahkan saja kepada wakil ketua atau siapa saja untuk memimpin rapat. Terus terang saja saya sebenarnya malas hadir di rapat ini karena sudah cacat hukum semuanya,” tutupnya.(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027

17 Februari 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim

15 Februari 2026

Skema Baru Bantuan RT di Kutim, Dikelola Desa namun Tetap Berbasis Aspirasi Warga

1 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pemkab Kutim Jajaki Skema Karbon dan Ekonomi Hijau untuk Dongkrak PAD
  • Dorong Daya Saing, Brida Kutim Gelar Lomba Inovasi SANGA BELIDA 2026
  • Pemkab Kutim Genjot Pembangunan Fisik dan SDM dalam RKPD 2027
  • Kutim Perkuat Perkebunan Berkelanjutan, Sawit Disebut Kunci Ketahanan Energi dan Pangan
  • Bupati Ardiansyah Apresiasi Workshop Mandiri Himpaudi Kutim
  • Tekan Stunting, Pemkab Kutim Distribusikan Susu Gratis dan 342 Set Alat Ukur Pertumbuhan
  • Kukuhkan Pengurus Baru, Ketua DWP Kutim Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja
  • Forum Anak Muara Wahau Desak Pembangunan Perpustakaan dan Taman Ramah Anak
  • Forkopimda Kutai Timur Siapkan Skema Pengamanan Terpadu Sambut Bulan Suci Ramadan
  • Semangat Merah Putih dan Kepedulian Sosial Warnai Nobar Final AFC Futsal di Sangatta
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.