SAMARINDA – Rapat finalisasi Ranperda pajak dan retribusi daerah di DPRD Kaltim menyoroti masalah kendaraan alat berat yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor alat berat.
Menurut Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono, banyak alat berat yang beroperasi di Kaltim namun bernomor polisi luar daerah. “Ini jelas mengurangi pendapatan daerah. Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini,” ungkap Sapto.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melibatkan berbagai pihak untuk membangun sistem yang efektif. “Kami juga akan melakukan proses balik nama dan registrasi ulang untuk kendaraan alat berat,” tambah Sapto.
Di akhir wawancaranya, Sapto mengungkapkan harapannya agar melalui regulasi baru ini, pendapatan daerah dari sektor alat berat dapat dioptimalkan. (ADV/CP-M)