SAMARINDA – Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, bersama anggota dewan mengadakan rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua, Ketua Fraksi, dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel mengumumkan agenda penting DPRD yang meliputi pelaksanaan sidang paripurna dan pembentukan empat panitia khusus (pansus) yang akan membahas isu-isu krusial. “Kami akan segera melaksanakan sidang paripurna dan membentuk pansus yang akan membahas berbagai isu penting sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Ekti.
Empat pansus yang akan dibentuk adalah Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, yang bertujuan untuk menetapkan agenda dan target kinerja legislatif; Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD, yang fokus pada usulan berbasis aspirasi masyarakat; serta Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, yang akan mengatur norma dan tata laku anggota dewan.
“Keempat pansus ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” ucap Ekti, menambahkan bahwa setiap pansus akan diisi oleh 12 sampai 13 anggota dewan.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa semua kegiatan legislatif berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ekti menegaskan, “Melalui rapat-rapat seperti ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan responsivitas DPRD terhadap isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat Kaltim.” (adv/GS-M)